Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Pada 12 April 2021, Simak 9 Faktanya

4 April 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi bulan /pixabay/Ponciano/

MALANG TERKINI - Bulan Ramadhan akan segera tiba, selama bertahun-tahun, salah satu yang sering dibicarakan oleh banyak orang saat Ramadhan hendak  tiba adalah penentuan sidang Isbat.

Dikutip Malang Terkini kemenag.go.id, Berikuti ini adalah beberapa fakta terkait sidang Isbat 2021

1. Sidang Isbat 2021 Digelar pada 12 April 2021 M

Baca Juga: Agar Ramadhan Sempurna, Ini 3 Perbuatan yang Bisa Menghapus Pahala Puasa

Penetapan awal Ramadhan 1442 H alias sidang isbat bakal digelar pada 12 April 2021 M.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat memimpin rapat persiapan sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H.

Rapat tersebut dilaksanakan pada 1 April 2021, di gedung Kemenag Thamrin, Jakarta.

2. Sidang Isbat 2021 Akan Digelar Secara Daring dan Luring

"Insya Allah, sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Kamaruddin.

3. Sidang Isbat 2021 Akan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim mengatakan bahwa sidang isbat 2021 akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan.

Peserta diundang secara terbatas dan dilakukan pembatasan jarak dan diwajibkan memakai masker.

Selain itu, juga akan dilakukan pemindaian suhu tubuh serta penyemprotan desinfektan.

4. Sidang Isbat 2021 Akan Dibagi Menjadi 3 Tahap

 Agus menjelaskan bahwa sidang isbat 2021 akan dibagi menjadi tiga tahap.

- Tahap awal berisi tentang  pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H.

Pemaparan tersebut disampaikan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. 

Sesi tersebut akan dimulai pada 16.45 WIB dan disiarkan secara langsung.

- Tahap kedua berisi tentang sidang isbat awal Ramadhan 2021.

Tahap tersebut  digelar setelah sholat Magrib, dan digelar secara tertutup.

- Tahap ketiga berisi tentang konferensi pers hasil sidang isbat.

Tahap tersebut disampaikan oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan Medsos Kemenag.

5. Penentuan Sidang Isbat 2021 Dinilai  Sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama

Menurut Kamaruddin, pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama sesuai dengan Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Lakukan 5 Tips ini Agar Tetap Fit Selama Menjalani Puasa

Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriyah. 

“Karenanya, sidang isbat awal Ramadan ini digelar pada 29 Sya'ban yang bertepatan 12 April 2021,” tuturnya.

6. Sidang Isbat 2021 Akan Diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Ramadhan dan Pelaksanaan Rukyatul Hilal

Kamaruddin mengatakan bahwa sidang isbat akan dimulai dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Secara hisab,  posisi hilal awal Ramadhan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit.

Hasil hisab tersebut kemudian dikonfirmasi melalui Rukyatul Hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.

"Di Jakarta, rukyatul hilal antara lain akan dilaksanakan di gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kepulauan Seribu, Masjid KH Hasyim Asy'ari, dan Masjid Al Musyari'in Basmol," ucapnya.

7. Sidang Isbat 2021 Menghadirkan Beberapa Undangan

Sidang Isbat akan melibatkan beberapa tamu undangan, beberapa contohnya adalah: Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, BMKG, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, dan undangan lainnya.

8. Sidang Isbat 2021 Akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Kamaruddin mengatakan bahwa sidang isbat 2021 Akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga: 9 Ucapan Selamat Ramadhan untuk Boss dan Teman Sekantor Dalam Bahasa Inggris Lengkap Terjemahan

Selain itu juga akan dihadirkan pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang.

9. Sidang Isbat 2021 Akan Disiarkan Melalui TVRI

Agus mengatakan bahwa sidang isbat akan disiarkan melalui TVRI, selain itu juga melalui media sosial Kementerian Agama.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler