Begini cara cek penerima BPUM UMKM tahap 2 untuk cairkan bantuan Rp 1,2 Juta

15 April 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MALANG TERKINI – Program bantuan Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro (UMKM) kembali cair sebesar Rp 1,2 Juta.

Cukup akses eform.bri.co.id, pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan BPUM secara online bisa cek apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Pada tahun 2021 ini, BPUM menggulirkan dana sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Bisa Mudik Lebaran 2021 di Tanggal Ini Asal Syarat Terpenuhi

Berikut cara yang bisa anda lakukan untuk cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta bagi yang sudah mendaftarkan diri secara online.

1. Login ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan

3. Klik ‘proses inquiry’

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan di layar

Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan UMKM tersebut. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.28 tahun 2008 yaitu:

Baca Juga: BTN Malang Beri Bantuan Rp24 Juta kepada Mahasiswa Asing Polinema yang Tak Bisa Pulang ke Negaranya

Memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 300 juta.

2. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha dapat melampirkan Surat keterangan Usaha (SKU).

Untuk pencairan BPUM UMKM 2021 tahap 2, kini tidak hanya dilakukan di BRI saja melainkan dapat melalui Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Pastikan data diri yang dimasukkan sesuai sebelum mencairkan dana bantuan di online Bank penyalur.

Baca Juga: Link Download Aplikasi Sinar Resmi Korlantas Polri untuk Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online

Demikian cara cek penerima BPUM UMKM 2021 tahap 2 untuk mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp 1,2 juta.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler