Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI dengan Link Berikut

19 April 2021, 21:08 WIB
Eform Bank Rakyat Indonesia /diambil dari eform.bri.co.id/bpum

MALANG TERKINI – Pemerintah kembali melanjutkan bantuan bagi para pelaku UMKM di tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta. Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) sudah dibuka pada April 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan bagi para pelaku UMKM melalui penyalur yang sudah ditetapkan Pemerintah yaitu bank BUMN, BUMD, dan PT Pos Indonesia.

Bank BRI dan BNI merupakan salah satu bank penyalur BLT UMKN. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 , Anda bisa mengeceknya di laman BRI atau BNI dengan link yang disediakan di bawah ini.

Baca Juga: Login ke eform.bri.co.id/bpum untuk Mendapat Kepastian Penerima BPUM 2021, Lengkap dengan Cara Mencairkannya

Bank BNI

Untuk mengecek apakah Anda penerima BUPM 2021 melalui bank BRI, Anda bisa masuk ke laman ini

Setelah itu Anda akan diarahkan ke laman beranda, masukkan 16 digit NIK Anda ke dalam kolom kosong yang tersedia.

Masukkan kode captcha yang tersedia di bawahnya, kemudian tekan “Proses Inquiry”. Setelah itu laman BRI akan memproses NIK Anda, aka nada pemberitahuan jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BUPM 2021.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, Anda bisa menghubungi kantor BRI untuk menanyakan jadwal pencairan dana.

Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, surat pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Bank BNI

Bagi nasabah BNI, Anda bisa mengecek di sini  untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Setelah itu masukkan 16 digit NIK Anda ke dalam kotak pencarian. Klik tombol “Cari”, laman akan memproses dan mencocokkan data Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, maka Anda bisa datang ke cabang BNI dan menandatangani SPTJM . Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti buku tabungan, e-KTP, kartu ATM, dan SPTJM.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 Juta, Bisa Secara Online atau Offline

Perlu diketahui bahwa penerima BLT UMKM juga harus memenuhi syarat berikut:

1. Memiliki usaha berskala mikro

2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Syarat Mendapatkan dan Cara Cek Penerima BPUM 2021

5. Syarat dokumen yang harus dipersiapkan adalah Surat Keterangan Usaha (SKU), NIK, KTP, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon. ***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler