Segera Daftar! Pemkab Gresik Buka 2.272 Formasi untuk CPNS dan PPPK Tahun 2021

19 Mei 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi SIMAK! Cara Mendaftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id /Instagram/@BKNgoidofficial

MALANG TERKINI - Lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tahun 2021 akan dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Jumlah formasi yang akan dibukan sebanyak 2.272, sebagaimana kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif.

Baca Juga: Rincian Lengkap Formasi ASN (CPNS dan PPPK) 2021 yang Dibutuhkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Nadlif menuturkan jika formasi tersebut terdiri dari 440 formasi CPNS dan 1.832 formasi PPPK.

Ia mengimbau kepada masyatakat yang berminat untuk melamar segera bersiap-siap untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ada.

"Masyarakat bisa bersiap-siap mendaftar untuk mengisi formasi tersebut sesuai jadwal seleksi CPNS 2021," katanya di Gresik, Rabu 19 Mei 2021, dikutip dari Antara.

Nadlif menjelaskan jika sebelumnya Pemkab Gresik memperkirakan hanya mendapatkan jatah sebanyak 1.600 formasi saja.

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka 527 Formasi CPNS 2021 Khusus untuk Pranata Barang Bukti

Oleh sebab itu, Nadlif menjelaskan jika kuota yang diberikan saat ini memberikan peluang lebih besar kepada pelamar untuk bisa lolos pada seleksi CPNS dan PPPK. Pasalnya, saat ini masih ada pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gresik.

"Memang di lingkungan Pemkab Gresik masih ada banyak pegawai yang belum berstatus PNS ataupun PPPK. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai PPPK, sekitar lima tahun ke depan pemerintah bakal menghabiskan status honorer bagi pegawai. Sehingga, nantinya pegawai pemerintahan hanya ada PNS dan PPPK," katanya.

Pada April lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebutkan jika untuk instansi pemerintah pusat tercatat 69.684 formasi, pemerintah daerah sebesar 652.803 formasi, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 547.026, PPPK non-guru sebesar 21.495 formasi dan CPNS sejumlah 84.282.

Sedangkan untuk formasi PPPK yang ditargetkan bisa sampai satu juta, Tjahjo mengatakan jika kemungkinan Sebagian akan dialokasikan pada tahun 2022.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

"Memang skala prioritas untuk guru. Kalau sampai last minute tidak ada satu juta, ya sudah, seadanya. Sisanya kita alokasikan untuk tahun anggaran 2022," ujarnya.

“Kami sudah terus minta, baik pemda dan Kemendikbud, juga kita rapat dengan Kemenkeu sudah ada alokasi dana, bisa satu juta (guru PPPK) dan yang 300 ribu untuk CPNS yang lain, sesuai kebutuhan. Kalau nggak sampai, kita alokasikan untuk tahun depan,” jelasnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler