Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021

- 7 November 2020, 07:37 WIB
ilustrasi tes CPNS 2021
ilustrasi tes CPNS 2021 /Antara/Nova Wahyudi

MALANG TERKINI – Meski belum ada keputusan resmi, namun pertengan Oktober lalu Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan akan dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 mendatang.

Menurut Tjahjo, setidaknya ada kuota sebanyak 1 juta CPNS yang bakan diterima.

Meskipun belum ada rilis resmi, namun bagi warga yang berminat sebaiknya mulai dari sekarang menyipakan diri untuk menghadapi pendaftaran CPNS tahun 2021. Mulai untuk memperlajari berkas-berkas dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tips Lulus Tes SKD dengan Mudah

Cukup banyak yang mesti dipersiapkan jika ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Negeri Sipil (PNS), baik itu mengenai dokumen-dokumen, persiapan tes hingga hal lainnya.

Pendaftaran CPNS butuh proses yang panjang, baik sebelum melakukan pendaftaran saat mengikuti tes hingga nantinya saat dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Sebab belum ada petunjuk resmi mengenai penerimaan CPNS pada tahun depan, jika mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

Seperti diwartakan FixPekanbaru.com dalam artikel “PENERIMAAN CPNS 2021, Ini Dokumen Lengkap yang Diminta dan Cara Melakukan Pendaftaran,” berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp900 Ribu Per Bulan? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Fix Pekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x