Cara Cek Penerima Subsidi PLN dan Besaran Diskon Tarif yang Diberikan

27 Juli 2021, 08:39 WIB
PLN Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021, Cek jumlah diskon dan daftar penerima disini /Instagram/@pln_id/

MALANG TERKINI-Pemerintah kembali memberikan perpanjangan subsidi untuk meringankan beban tagihan listrik masyarakat di masa pandemi ini dengan pemberian diskon.

Perpanjangan subsidi ini berlaku hingga akhir Desember dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 11,7 triliun.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan subsidi selama semester 1 tahun ini, dengan penerima manfaat subsidi sebanyak 32 juta masyarakat.

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Periode April Sampai Juni 2021, Program Stimulus Covid-19

Sebagaimana dikutip oleh Malang Terkini dari akun Instagram Kementrian ESDM @kesdm yang diunggah pada kamis 22 Juli 2021 “mereka adalah beberapa diantara 32 juta masyarakat Indonesia yang telah menerima stimulus ketenagalistrikan hingga semester 1 tahun ini.”

Cara cek penerima diskon stimulus listrik PLN dengan Aplikasi PLN Mobile :

1. Buka PLN Mobile dan pilih Info Stimulus

2. Masukan nomor meter atau ID Pelanggan, lalu klik kirim

3. Historis penerimaan stimulus selama masa diskon tarif akan muncul.

Baca Juga: PLN Nyalakan 82 Persen dari Total Gardu yang Terdampak Bencana di Wilayah NTT

Stimulasi atau subsidi listrik ini diberikan dengan pendiskonan tarif, pembebasan biaya atau abonemen dan pembebasan rekening minimum.

1.Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik diberikan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Va, reguler atau pasca bayar sebesar 50 persen dan prabayar sebesar 50 persen untuk diskon pembelian token.

Diskon untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA untuk reguler sebesar 25 persen, dan prabayar diskon sebesar 25 persen untuk pembelian token.

Baca Juga: Stimulus Covid-19 PLN Diperpanjang Sampai Juni 2021, Tapi Tidak Gratis 100 Persen!

2. Bebas Biaya Abonemen 50 persen.

Pembebasan biaya sebesar 50 persen diberikan untuk Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, pelanggan golongan bisnis daya 900 VA dan pelanggan golongan industri dengan daya 900 VA.

3. Bebas Rekening Minimum 50 persen.

Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik dibawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) yakni pelanggan golongan sosial,bisnis dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Klaim Sekarang!

Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis dan industri yang disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Informasi lebih lanjut terkait stimulus ketenagalistrikan dapat diakses melalui laman esdm.go.idpln.co.id dan melalui aplikasi PLN Mobile.

Apabila ada kendala dapat menghubungi contact center Kementerian ESDM 136, Contact Center PLN 123 atau Ditjen Ketenagalistrikan kementerian ESDM.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: instagram @kesdm

Tags

Terkini

Terpopuler