Dugaan Data Pedulilindungi Bocor, Kemenkes Beri Penjelasan dan Saran Begini

1 September 2021, 09:29 WIB
Pemerintah sebut eHAC telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi dan datany pun bocor /Foto: Antara/Andi Firdaus/

MALANG TERKINI - Dugaan data di pedulilindungi bocor mencuat. Kementerian Kesehatan menyarankan untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama.

Data pengguna aplikasi perjalanan selama pandemi milik Kemenkes tersebut diduga bocor antara lain berupa data hasil tes Covid-19 dan riwayat perjalanan.

Kasus dugaan Data pedulilindungi bocor tersebut ditanggapi dengan memberikan penjelasan pada masyarakat jika data yang ada di eHAC berbeda dengan yang ada di aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Data Aplikasi eHAC Diduga Bocor, Bagaimana dengan Pedulilindungi? Berikut Penjelasan Kemenkes RI

Sebagaimana Malang Terkini lansir dari Antara pada 1 September 2021, Kominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindaklanjuti masalah ini.

Untuk diketahui, data yang berada di eHAC terbaru di pedulilindungi berada di server Pusat Data Nasional dan dijamin pengamanan dari lembaga terkait.

Lebih lanjut, kemenkes mengatakan keamanan data, perlindungan pribadi, kemanan jaringan, dan keamanan siber sudah menjadi perhatian bagi pemerintah.

Dan dilakukan tes secara rutin dan berkala untuk keamanan sistem dan aplikasi yang ada.

Laporan data pedulilindungi bocor ini diduga adanya laporan berjumlah sekitar 1,3 data pengguna yang mengalami kebocoran.

Baca Juga: Pemerintah Minta Masyarakat Download Aplikasi PeduliLindungi untuk Penggunaan eHAC

Pemerintah menganjurkan menghapus aplikasi eHAC lama dan menggantinya dengan aplikasi pedulilindungi yang baru dengan manfaat yang lebih banyak.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC lama yang sudah nonaktif sejak 2 Juli 2021 lalu.

Lebih lanjut Kominfo dan BSSN sudah menindaklanjuti pada Kemenkes untuk pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum dan kepatuan terhadap perlindungan data pribadi.

Terakhir, Kominfo membuka aduan masyarakat mengenai pengaduan pelanggaran perlindungan data pribadi melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika pada email pengendalianaptika@kominfo.go.id.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin 2 Tidak Muncul di PeduliLindungi? Simak Cara Mengatasinya dari Kemenkes

Demikian penjelasan dan saran dari Kemenkes mengenai dugaan data pedulilindungi yang bocor.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler