MALANG TERKINI – Hari ini teknologi semakin maju, salah satu cirinya muncul berbagai aplikasi yang membutuhkan scan KTP. Supaya tetap aman dari penipuan, ciptakanlah tanda dengan menggunakan aplikasi buat watermark untuk scan KTP.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) sodorkan antisipasi penyalahgunaan scan KTP dengan menyarankan membuat 'tanda' menggunakan aplikasi buat watermark.
KOMINFO sebagaimana dikutip Malang Terkini dalam unggahan Instagram resminya, menyebutkan lima langkah buat watermark untuk antisipasi penyalahgunaan scan KTP.
Baca Juga: Kominfo Antisipasi Penyalahgunaan Data, Scan KTP dengan Watermark
Untuk kamu yang masih bingung membuat watermark scan KTP, bisa segera instal aplikasi berikut di HP kamu;
1. Picsart
2. Canva
3. PixelLab
4. Add Watermark on Photos
5. Add Watermark Free
6. Watermark Manager
Selain enam aplikasi ini, masih banyak lagi di play store.
Baca Juga: SSSTikTok 2021: Download Lagu dan Video TikTok Gratis tanpa Watermark, Online dan Bisa Convert MP3
Bagi kamu yang masih kesulitan untuk memberikan watermark di scan KTP, bisa langsung download aplikasi di atas.
Kemudian install dan ikuti perintahnya. Sebelum diberi watermark, pastikan kamu sudah scan KTP terlebih dahulu
Setelah kamu berhasil menginstall aplikasinya, masuk ke aplikasi. Kemudian klik fitur tambahkan yang ada dalam aplikasinya.
Baru setelah itu ketik informasi berupa tanggal dan kepentingannya di scan KTP-nya..
Sebelum selesai memberi watermark, pastikan tulisan yang dibuat di aplikasi ini tidak menutupi informasi penting di KTP.***