PPKM Diperpanjang Lagi, Bioskop Sudah Diijinkan Beroperasi

14 September 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi Bioskop, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat Konferensi Pers PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden /Pixabay/Derks24

 

MALANG TERKINI - Pemerintah memutuskan kembali untuk  memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. 

Perpanjangan PPKM tersebut ditegaskan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 13 September 2021, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Luhut menyampaikan, dalam penerapan perpanjangan PPKM tanggal 6-13 September yang lalu, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Ini Beberapa Penyesuaian Aktivitas Masyarakat

Hal itu terlihat dari tren penurunan kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen, dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu.

Jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini (Senin 13 September 2021), karena kasus baru ada 2.577 dan kasus kesembuhan 12 ribu lebih.

Selain itu, pada penerapan PPKM dilakukan hingga Minggu lalu, pemerintah berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi level 3 .

Baca Juga: Malang Raya PPKM Level Berapa Sekarang? Ini Penjelasannya

Penurunan level PPKM di berbagai kota banyak menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Hal itu, menurut Luhut, cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.

Disampaikan juga, bahwa terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di beberapa wilayah Jawa Tengah seperti Sukoharjo, Tegal dan Semarang.

"Ini early warning juga pada kita, pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali pada sebelum 15 Juli," ujar Luhut dikutip Malang Terkini dari tayangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Al-Khayyam Ilmuwan Muslim Temukan Kalender

Terkait pertanyaan banyak orang tentang sampai kapan PPKM Jawa-Bali akan terus diberlakukan, Luhut memberikan pernyataan.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasi setiap Minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," tegas Luhut.

"Jadi, PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor ini, karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya," ujarnya.

"Kita sudah lihat pengalaman di berbagai banyak negara. Jadi, kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," ujarnya lagi.

Baca Juga: Download Twibbon Hari Demokrasi Internasional 2021 di Twibbonize, Tempat Pasang Bingkai Foto Gratis

Selanjutnya, Luhut menyampaikan beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode Minggu ini (14-20 September), sebagai berikut.

1. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2.

Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijau lah yang dapat masuk area bioskop.

2. Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

3. ‎Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3.

4. ‎Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata, mulai Jum'at pukul  12 siang sampai dengan Minggu jam 18.00.

5. ‎Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler