Muncul Hoaks Dirinya Tutupi Kasus Pemerkosaan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Sejak Juni Sudah Bertindak

12 Desember 2021, 18:33 WIB
Atalia Praratya Ridwan Kamil /Instagram @ataliapr/

MALANG TERKINI – Atalia Praratya Ridwan Kamil, tegaskan kabar dirinya tutupi kasus pemerkosaan terhadap belasan perempuan di daerah Cibiru, Bandung adalah hoaks.

Akibat kabar hoaks tersebut, Atalia diserang habis-habisan oleh berbagai pihak karena dianggap menutupi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang predator seks bernama Herry Wirawan.

Dalam sebuah keterangan, Atalia Praratya secara tegas mengatakan bahwa berita miring yang menuding dirinya menutupi kasus pemerkosaan tersebut tidak benar adanya alias hoaks.

Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Buktikan Dirinya Tidak Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan

Istri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut mengatakan jika sejak Bulan Juni 2021 lalu ia sudah memantau langsung kasus tersebut.

“Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak dan perlindungannya,” ujar Atalia.

Perempuan yang juga akrab dengan sapaan Bu Cinta tersebut kemudian meminta rekan-rekan media untuk bekerjasama dalam upaya melindungi korban dari dampak buruk lainnya.

“Kami mengharapkan kerjasama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain,” ujar Atalia.

Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum PON XX Papua, Ridwan Kamil: Bukan Jago Kandang

Lebih lanjut Atalia membeberkan mengapa sejak awal dia memilih untuk tidak mengekspos kasus ini ke ruang publik.

Menurut beliau, hal tersebut dilakukan untuk menjaga dampak tidak baik yang mungkin akan menimpa mental atau kejiwaan korban pemerkosaan.

Saat ini kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang predator seks tersebut tengah ditangani oleh pihak berwajib.

Tersangka bernama Herry Wirawan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Predator seks tersebut ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Baca Juga: 'Tidak Ada' Hukum Mubah, Karena Tidurpun Bisa Berpahala

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah memberikan perlindungan khusus bagi setidaknya 29 orang yang terdiri dari saksi dan pelapor.

“Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerjasama dengan kota dan kabupaten terkait,” ucap Atalia.

Kini pihak Atalia Praratya tengah berfokus dalam upaya menyelamatkan masa depan korban pemerkosaan tersebut.

Atalia Praratya meminta masyarakat agar tidak membuat pemberitaan miring apalagi hoaks yang dapat menyudutkan korban.***

Artikel ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung".

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler