Kemenag Ajak PPIU untuk Cermat dalam Loloskan Jemaah Umrah, Hindari Penyebaran Omicron

17 Januari 2022, 10:56 WIB
ilustrasi: Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latief mengevaluasi keberangkatan umrah 2022. /Pixabay/Ahmad odien

MALANG TERKINI - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mempertimbangkan jumlah jemaah.

Kemenag sendiri telah melakukan upaya One Gate Police (OGP) untuk proses keberangkatan umrah. Sebanyak 1.173 jamaah telah melakukan karantina sehari sebelum lepas landas di Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Para jemaah juga melakukan tes kesehatan, melengkapi dokumen dan mengantongi hasil PCR sesuai standar kementerian kesehatan.

Baca Juga: Baca Sholawat Ini Agar Segera Melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah

Namun, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief akan mengevaluasi pemberlakukan OGP untuk mencegah persebaran virus omicron.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman di Jakarta, dikutip dari Kemenag.go.id pada Minggu, 16 Januari 2022.

Ditjen PHU juga mengajak PPIU untuk ikut memantau kondisi jemaah meskipun pihaknya tidak memiliki hak untuk mencegah keberangkatan jemaah umrah.

Mengingat keberangkatan jemaah yang dikelola lembaga swasta bersifat business to business.

Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan menpan RB Tjahjo Kumolo

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

Kemenag menyayangkan jika pengawasan hanya terbatas pada proses keberangkatan karena tahap kepulangan jemaah sama pentingnya untuk diawasi.

"Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Baca Juga: Viral! karena Belum Bayar SPP, Guru di Medan Hina Muridnya

Hilman juga menghimbau PPIU dalam memilah skala jemaah umrah yang akan diberangkatkan. Pihaknya meminta lembaga swasta itu untuk bijak dalam membantu upaya pencegahan virus omicron, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

"Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan. Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” ucapnya.

Jemaah umrah yang telah berangkat 8 Januari 2022 lalu akan dijadwalkan kembali pada Senin, 17 Januari 2022.

Mengingat hal ini, hasil evaluasi yang dilakukan oleh kemenag akan segera menemui titik terang.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler