MALANG TERKINI – Tenaga honorer akan segera dihapus selambat-lambatnya pada tahun 2023.
Tenaga honorer akan segera dihapus mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tenaga honorer ini akan dihapus paling lambat di tahun 2023 mendatang dan kemudian yang ada hanyalah PPPK dan PNS saja.
Informasi tenaga honorer yang akan dihapus ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Pegawai Pemerintah Hanya PNS dan PPPK
Seperti dilansir dari akun saluran YouTube sultra infoter, 17 Januari 2022 menyebutkan pernyataan Tjahjo Kumolo tentang akan dihapusnya tenaga honorer ini.
Tjahjo Kumolo mengatakan jika instansi pemerintah hanya memperkejakan yang bestatus PNS atau PPPK saja
Menurut Tjahjo Kumolo berkaitan dengan pengintegrasian Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi (BRIN).