PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku 18 hingga 31 Januari 2022

17 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi - PPKM diperpanjang hingga 31 Januari 2022 untuk wilayah luar Pulau Jawa Bali /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

MALANG TERKINI - PPKM untuk daerah luar Jawa-Bali resmi diperpanjang. PPKM itu berlaku pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2022.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Luar Jawa-Bali diperpanjang karena sejumlah sebab.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa alasan perpanjangan PPKM karena capaian vaksinasi.

Baca Juga: Virus Varian Omicron Masuk Jawa Timur, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tidak Panik dan Perketat Prokes

Sebagaimana level asesmen, capaian vaksinasi bila di bawah 50 persen maka status PPKM nya dinaikkan satu level.

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PMJ News 17 Januari 2022.

Dia menjelaskan ada 238 kabupaten kota yang masuk dalam masa pemberlakuan PPKM hingga 31 Januari tersebut.

Kabupaten kota itu adalah yang berstatus PPKM level 1. Ada peningkatan dari yang sebelumnya 227 kabupaten kota menjadi 238.

Baca Juga: Siapa Haruna Soemitro? Ini Profil dan Biodatanya, Mulai dari Pekerjaan hingga Akun Medsos

Selanjutnya untuk kabupaten kota yang berstatus PPKM level 2 ada 138. Ada penurunan dari yang sebelumnya 148 ke 138.

Penurunan itu, kata Airlangga disebabkan ada kabupaten kota yang turun menjadi PPKM level 1.

Untuk kabupaten kota yang berstatus level 3 ada 10. "Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga: Soal Omicron, Menkes Budi Gunadi: Antara 35 sampai 65 Hari akan Terjadi Kenaikan yang Cukup Cepat dan Tinggi

Dia menyebut ada kenaikan kasus Covid-19 hingga 1.054 konfirmasi kasus pada Sabtu 15 Januari 2022.

Untuk daerah luar Jawa Bali total ada 66 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.

Meski demikian, Airlangga mewanti-wanti masyarakat khususnya yang tinggal di luar Pulau Jawa-Bali untuk waspada Covid-19. Utamanya varian terbaru yaitu Omicron.

Diprediksi masih ada lonjakan kasus yang akan terjadi hingga puncak penyebarannya yaitu 40 hari mendatang.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler