Soal Omicron, Menkes Budi Gunadi: Antara 35 sampai 65 Hari akan Terjadi Kenaikan yang Cukup Cepat dan Tinggi

- 17 Januari 2022, 12:22 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberitahukan kasus Omicron akan mengalami kenaikan yang cukup cepat dan tinggi antara 35 sampai 65 hari.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberitahukan kasus Omicron akan mengalami kenaikan yang cukup cepat dan tinggi antara 35 sampai 65 hari. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

MALANG TERKINI - Menkes Budi Gunadi menyampaikan kasus Omicron telah mencapai puncak di beberapa negara dunia.

Puncak kasus Omicron tersebut terjadi secara cepat dan tinggi, berkisar antara 35 sampai 65 hari.

Sedangkan di Indonesia, Omicron pertama kali teridentifikasi pada pertengahan Desember 2021, namun kasus naiknya di awal Januari 2022.

Baca Juga: Kemenag Ajak PPIU untuk Cermat dalam Loloskan Jemaah Umrah, Hindari Penyebaran Omicron

Budi Gunadi memberitahukan, antara 35 - 65 hari akan terjadi kenaikan kasus Omicron yang cukup cepat dan tinggi di Indonesia.

"Nah, antara 35 sampai 65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ujar dia saat konfers pada Minggu, 16 Januari 2022, dikutip Malang Terkini dari siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Budi juga menyampaikan, di beberapa negara yang mengalami puncak kasus Omicron, hospitalisasinya antara 30 sampai 40 persen dari hospitalisasi Delta.

"Jadi, walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak dan penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah," terangnya.

Oleh karena itu, Budi meminta agar masyarakat tidak panik saat nanti terjadi lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x