BREAKING NEWS! Gaga Muhammad Mantan Kekasih Laura Anna Divonis 4,5 Tahun Penjara

19 Januari 2022, 12:19 WIB
Gaga Muhammad divonis penjara 4,5 tahun /Instagram.com/@ririyns_

MALANG TERKINI - Gaga Muhammad kekasih dari almarhumah Laura Anna resmi divonis penjara 4,5 tahun. Hukuman itu akibat kelalaian pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dibacakan pada Rabu 19 Januari 2022.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara.

Baca Juga: Skakmat! Dokter Orthopedi 'Semprot' Ibu Gaga Muhammad yang Meragukan Operasi Laura Anna

Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” ucap hakim sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PMJ News 19 Januari 2022.

Gaga Muhammad dalam persidangan itu mengalihkan kesalahannya. Dia berdalih Laura Anna tidak memakai sabuk pengaman dengan benar sehingga menjadi korban dari kecelakaan itu.

Majelis hakim juga menilai, Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah secara konsisten. Sehingga sikap itu lah yang menjadi hal yang memberatkannya di persidangan.

Baca Juga: Menyentuh! Greta Iren Bongkar Isi Curhatan Almarhum Adiknya, Laura Anna, Ketika Masih Sakit

Terkdawa Gaga Muhammad juga tidak pernah menunjukkan itikad baik kepada keluarga mendiang. Dia tidak sepeserpun memberi bantuan materi.

Diketahui sebelumnya, Keluarga Laura Anna menuntut kompensasi sebesar Rp12,6 miliar.

Gaga juga melakukan tindak pidana berupa mabuk-mabukan dan minum minuman beralkohol sebelum dirinya mengemudikan mobil.

Baca Juga: Cuaca Buruk! Tiang Listrik Roboh di Mangga Besar Raya Jakarta Pusat, Sebabkan Kemacetan

Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun vonis itu akhirnya menjadi 4,5 tahun penjara.

Menanggapi hal itu keluarga mendiang Laura Anna menyampaikan respon atas vonis dari majelis hakim.

"Kepada Pak Hakim terima kasih memberikan keadilan. Puas dengan keputusan yang diberikan Pak Hakim," kata Greta Iren, kakak Laura Anna.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler