MALANG TERKINI - Kasus perkataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan mulai berbuntut panjang.
Kendati Edy Mulyadi sudah berusaha memberi klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf, namun warga Kalimantan meminta agar ia diproses hukum.
Sebagian masyarakat bahkan meminta Edy Mulyadi didatangkan ke Kalimantan untuk menerima hukum adat.
Baca Juga: Klarifikasi Edy Mulyadi tentang Kalimat 'Tempat Jin Buang Anak' yang Dianggap Hina Kalimantan
Hal itu disampaikan Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syaharie Ja’ang.
“Saya Haji Syaharie Ja’ang Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur yang juga selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dayak Kalimantan Timur dalam kesempatan ini menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang telah meresahkan dan menghina masyarakat Kalimantan” kata dia, dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @ianapokayan pada Selasa, 25 Januari 2022.
Melalui peryataannya, Syaharie meminta pihak kepolisian untuk menangkap Edy Mulyadi dkk untuk mendapatkan proses hukum.
“Kami meminta yang pertama kepada Kepolisian Republik Indonesia, cq Polda Kaltim untuk memproses dan menangkap Edy Mulyadi beserta teman-temannya,” ujar dia.
Ia juga meminta agar Edy didatangkan ke tengah masyarakat Kalimantan Timur untuk mendapatkan hukum adat.
Baca Juga: Viral Video Tuntutan Pasukan Merah Dayak, Terancam Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi
“Yang kedua, kami masyakat Dayak Kalimantan Timur meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kaltim untuk memproses secara hukum positif dan menghadirkan Edy Mulyadi di tengah masyakat adat Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat,” lanjutnya.
Syaharie pun meminta agar kasus Edy Mulyadi segera ditindaklanjuti demi ketenteraman masyarakat di wilayah Kalimantan.
“Yang ketiga, atas nama orang Dayak Kalimantan Timur, meminta segera ditindaklanjuti untuk kepentingan kondusifitas Kalimantan Timur dan Kalimantan,” pungkasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi sorotan terkait pernyataannya pada saat memberi kritik soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Kalimantan.
Dalam pernyataannya, Edy menyebut Kalimantan 'tempat jin pembuangan anak', juga mengatakan 'pasarnya kuntilanak genderuwo'.
Salah satu teman Edy juga sempat mengucapkan kata-kata 'hanya monyet' yang diiringi suara tertawa oleh beberapa orang lainnya.
Kalimat-kalimat tersebut dinilai sebagai penghinaan, Edy Mulyadi dkk pun mendapat reaksi dan kecaman dari sejumlah masyarakat Kalimantan.***