5 Fakta Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjerat Kasus Korupsi dan Dugaan Perbudakan

25 Januari 2022, 16:50 WIB
Terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia, inilah sujumlah fakta mengejutkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin /IG terbitrencanapa/

MALANG TERKINI - Inilah 5 fakta mengejutkan Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia.

Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana PA kini sedang ramai dibicarakan pada berbagai forum dan sosial media lantaran diduga melakukan praktik perbudakan manusia.

Terbongkarnya dugaan kasus perbudakan manusia oleh Terbit Rencana PA bermula ketika rumah Bupati Langkat ini digeledah oleh pihak berwajib karena ia tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: Profil Biodata Bupati Langkat, Terbit Rencana PA: Pekerjaan, Kekayaan, Rumah Hingga Dugaan Kasus Perbudakan

Saat dilakukan penyelidikan, fakta mengejutkan mulai terbongkar, tepatnya ketika ada temuan kerangkeng yang diduga berisi puluhan pekerja sawit dalam keadaan yang cukup memprihatinkan.

Temuan mengejutkan itu sekaligus menambah babak baru kasus yang menyeret nama pria berusia 47 tersebut setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Kini penemuan kerangkeng birisi puluhan pekerja sawit di kediaman Terbit sedang didalami dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, utamanya Komnas HAM.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut Malang Terkini telah merangkum 5 fakta mengejutkan seputar Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

1. Menjabat Sebagai Bupati Langkat Sejak 2019

Sebelum terjaring OTT KPK, Terbit sudah bertugas sebagai Bupati Kabupaten langkat sejak tahun 2019 silam. Adapun koalisi partainya saat itu adalah Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Hukum Fiqih Memakai Kas Masjid untuk Pengajian, Awas ini Sering Dilanggar!

2. Pernah Menjabat Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Sebelum maju sebagai Bupati, Terbit Rencana telah lebih dulu berkecimpung di pentas politik tanah air. Ia pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.

3. Diduga Melakukan Praktik Perbudakan Manusia

Dugaan praktik perbudakan manusia oleh Bupati Langkat ini mencuat menysul adanya penemuan krangkeng berisi puluhan pekerja sawit di kawasan rumahnya.

Kini dugaan kasus tersebut sedang didalami, Anggota DPR RI Rio Idris Padjalangi mengecam keras dan menyesalkan jika kasus tersebut benar adanya.

4. Terjaring OTT KPK
Kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Langkat, Terbit Rencana PA ini sudah terendus lebih dulu sebelum dugaan praktik perbudakan manusia terkuak.

Pria kelahiran Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polda Sumut Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Pekerja Paksa

5. Masuk 10 Besar Kepala Daerah Terkaya

Meski tidak diketahui secara pasti, berdasarkan beberapa pemberitaan yang beredar menyatakan Terbit Rencana Perangin Angin masuk dalam jajaran 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia.

Itulah 5 fakta mengejutkan Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi dan dugaan perbudakan manusia.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler