Polda Sumut Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Pekerja Paksa

- 25 Januari 2022, 06:30 WIB
Penjara pribadi milik Bupati Langkat yang ditemukan diduga berisi pecandu Narkoba yang akan dipekerjakan di perkebunan sawit.
Penjara pribadi milik Bupati Langkat yang ditemukan diduga berisi pecandu Narkoba yang akan dipekerjakan di perkebunan sawit. /Migrant CARE/

MALANG TERKINI – Penjara manusia berkaitan dengan dugaan kerja paksa pecandu Narkoba ditemukan di rumah Bupati Langkat.

Terkait temuan penjara manusia ternyata menurut Polda Sumut berhubungan dengan adanya dugaan kerja paksa bagi pecandu Narkoba.

Temuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat ini menurut Polda Sumut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu yang lalu.

Seperti dilansir Malang Terkini dari laman instagram resmi Polda Sumatra Utara, 25 Desember 2022 yang mengungkapkan bahwa Polda Sumatera Utara tengah tengah menyelidiki adanya dugaan kerja paksa dan temuan adanya kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Rezeki Shio Macan Menghadapi Imlek Tahun Macan Air 2022

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Polda Sumut telah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat.

“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 24 Januari 2022.

Ternyata dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa penjara manusia ini sudah ada sejak tahun 2012.

"Hasil penyelidikan tim tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK," ungkap Hadi Wahyudi.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x