Polemik Keppres No 2 Tahun 2022, Fahri Hamzah: Kita Akan Menyaksikan Sejarah yang akan Direvisi Berkali-kali

5 Maret 2022, 08:00 WIB
Fahri Hamzah ikut berkomentar soal polemik Keppres Nomor 2 Tahun 2022 /Twitter/@Fahrihamzah/

MALANG TERKINI - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar soal polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 atau Kepres 1 Maret tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara.

Fahri Hamzah turut menyahuti perdebatan antara Fadli Zon dengan Menko Polhukam Mahfud MD tentang Keppres tersebut.

Polemik itu muncul karena ada dugaan nama Soeharto hilang dalam sejarah Serangan Umum (SU) 1 Maret tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD Perihal Keppres Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Sejarah Serangan Umum 1 Maret

Fadli Zon bahkan menantang Mahfud MD untuk adu data dan meminta agar tidak ada pembelokan sejarah.

"P @mohmahfudmd mari ajak diskusi/debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jgn belokkan sejarah!," kata Fadli Zon melalui Twitter-nya, Jumat, 4 Maret 2022.

Fadli Zon juga menyoroti perihal tidak adanya peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Oposisi Sekongkol dan Rakyat yang Tawuran

"Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal.
@jokowi @mohmahfudmd," kata Fadli Zon di cuitan yang lainnya.

Fahri Hamzah lantas menyahuti twit tersebut dengan menyindir tentang akibat jika sejarah ditulis oleh penguasa.

"Jika sejarah tidak lagi ditulis oleh sejarawan tetapi ditulis dengan tinta penguasa maka kita akan menyaksikan sejarah yang akan direvisi berkali-kali...," kata Fahri Hamzah melalui akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Jumat 4 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggal 5 Maret 2022 Hari Apa? Peristiwa Sejarah dan Hari Besar di Sepanjang Tahun

komentar Fahri Hamzah soal polemik Keppres Nomor 2 Tahun 2022

Mahfud MD sendiri telah membalas tantangan Fadli Zon dengan menyatakan jika Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut bukan buku sejarah, namun hanya penetapan atas satu titik krusial sejarah.

Ia juga meminta Fadli Zon langsung mengajak sendiri sejarawan itu untuk berdebat.

Baca Juga: Sedih! Permintaan Tukul Arwana Ini Belum Bisa Dipenuhi Keluarga, Rizki Kimon: Kondisi Beliau Seperti Itu

"Silahkan, langsung ajak sendiri kalau mau debat, Pak. Pak @fadlizon kan bisa hubungi dia, bahkan bisa jg langsung ajak debat ke Gubernur DIY. Tim Naskah Akademik Pemda DIY dan sejarawan UGM itu sdh berdiskusi sejak 2018. Sy rak ikut di sana. St jg tak sempat jd Panitia deba," katanya, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Twitter @mohmahfudmd, Jumat 4 Maret 2022.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler