Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Keturunan PKI Boleh Daftar Masuk TNI dalam Penerimaan Prajurit Tahun 2022

31 Maret 2022, 18:55 WIB
Panglima TNI memperbolehkan keturunan PKI ikut mendaftar dan menghapus tes renang dalam proses penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. /Tangkapan layar YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa


MALANG TERKINI – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan PKI ikut daftar masuk seleksi TNI dalam penerimaan tahun 2022 ini.

Panglima TNI dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun 2022 ini menjelaskan dasar hukum bahwa keturunan PKI diperbolehkan untuk mendaftar.

Dalam rapat tersebut Panglima TNI mengadakan perubahan beberapa aturan syarat seleksi penerimaan prajurit TNI tahun 2022.

Baca Juga: Soal Keturunan PKI Berhak Mengikuti Seleksi TNI, Begini Penjelasan Jenderal Andika Perkasa

Penjelasan Panglima TNI seperti dilansir Malang Terkini dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, 30 Maret 2022 disampaikan saat rapat penerimaan prajurit TNI.

Dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 kali ini Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi oleh Irjen TNI, Kasum TNI, dan Dankodiklat TNI.

Penerimaan prajurit TNI yang terdiri dari Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022 ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Rapat penerimaan prajurit TNI berlangsung dalam beberapa sesi dengan mendengarkan paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI.

Ada beberapa hal dibahas terkait mekanisme dalam rapat penerimaan prajurit TNI tersebut antara lain test mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.

Baca Juga: Lintasarta Smart City, Membangun Negeri Impian dengan Infrastruktur Berbasis Digital yang Terukur dan Optimal

Setelah pemaparan tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk mengadakan perubahan dalam proses seleksi penerimaan di tahun anggaran 2022 ini yang berlaku di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Salah satunya adalah berkaitan dengan keturunan PKI dengan dasar hukum dari TAP MPRS No. 20 Tahun 1966, maka keturunan PKI berhak pula ikut dalam proses penerimaan prajurit TNI seperti warga negara Indonesia lainnya.

Sehingga anak-anak keturunan PKI dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI Tahun 2022 ini memperoleh haknya untuk ikut serta.

Selain itu dalam tes Kesamaptaan Jasmani ada tes yang dihilangkan yaitu tes renang sudah tidak ada lagi dalam tes ketangkasan.

Hal ini dikemukakan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dengan pertimbangan pasti ada warga negara yang ingin mendaftarkan menjadi prajurit TNI tapi sebelumnya belum pernah berenang.

Baca Juga: Soal G30S PKI, Ustadz Adi Hidayat Himbau untuk Tinggalkan Perilaku Dendam

Penyederhanaan juga dilakukan dalam tes fisik, dimana tes dilakukan lebih singkat karena semua unsur tes yang sudah diujikan dalam tes mental ideologi, tidak diujikan lagi dalam tes Kesehatan.

Selain itu ada pula perubahan di bidang Akademik, dimana nilai akademik peserta diambil dari transkrip nilai ijazah pendidikan terakhir.

Panglima TNI mengharapkan penyederhanaan mekanisme seleksi penerimaan Prajurit TNI ini dilakukan untuk mempermudah para putra/putri daerah seluruh Indonesia mendapatkan haknya untuk turut serta berpartisipasi menjadi bagian dari prajurit TNI.

Segala perubahan termasuk keturunan PKI yang diperbolehkan untuk daftar masuk dalam penerimaan TNI ini berlaku sejak Tahun Anggaran 2022.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa

Tags

Terkini

Terpopuler