Soal G30S PKI, Ustadz Adi Hidayat Himbau untuk Tinggalkan Perilaku Dendam

- 1 Oktober 2021, 21:25 WIB
Ustadz Adi Hidayat melarang menghukum keturunan para pelaku G30S PKI. Ia beranggapan bahwa mereka berhak dididik dan dirangkul. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak melawan yang mungkar dengan cara yang mungkar.
Ustadz Adi Hidayat melarang menghukum keturunan para pelaku G30S PKI. Ia beranggapan bahwa mereka berhak dididik dan dirangkul. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak melawan yang mungkar dengan cara yang mungkar. /Instagram.com / @adihidyataofficial

MALANG TERKINI – Ustadz Adi Hidayat himbau untuk tinggalkan dendam tidak berkesudahan terkait G30S PKI.

Ia mengatakan bahwa dendam sejarah itu akan menghambat bangsa untuk membangun kemajuan.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa paham Komunis sudah pasti merupakan paham yang ditolak. Hal ini karena Komunis sangat bertentangan dengan negara dan agama.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sebut Agama Adalah Spirit dalam Berbangsa dan Bernegara

Namun ia menegaskan bahwa generasi sekarang tidak menanggung beban sejarah G30S PKI.

Untuk itu, ia menghimbau agar orang dari garis keturunan pelaku Komunis itu tidak dijatuhi hukuman yang sama.

Hal ini karena belum tentu anak cucu dari para pelaku G30S PKI memperjalankan paham tersebut.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa bisa jadi mereka sudah melupakan, bahkan tidak mengerti dengan paham Komunis.

Jadi kita, generasi baru, generasi yang tidak terikat dengan bebas sejarah, tapi kita belajar dengan sejarah itu unik memakmurkan negeri kita,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x