Pemerintah Akan Salurkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu pada Bulan April Ini, Cek Penerimanya!

1 April 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) /ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL)

Polemik minyak goreng di tanah air hingga saat ini belum tuntas, Presiden Joko Widodo akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat.

BLT ini difokuskan untuk membantu masyarakat agar bisa membeli minyak goreng yang beberapa waktu lalu harganya sedang meroket.

 Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Siap Digelontorkan bagi PKL, Nelayan dan Pemilik Warung, Ini Waktu Cairnya!

Bantuan ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang sudah termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang mengemban pekerjaan berjualan makanan gorengan.

Dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden oleh Malang Terkini, 1 April 2022, Presiden Joko Widodo Menyebutkan Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, pada bulan April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar 300 Ribu,” ucap Presiden Joko Widodo.

 Baca Juga: Mengapa Penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Berbeda? Simak Penjelasan Menteri Agama

Presiden menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng yang naik cukup tinggi menjadi dampak dari lonjakan harga minyak kelapa sawit di pasar Internasional.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga meminta kepada kementrian dan lembaga terkait agar dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Presiden.

Perlu diketahui sebelumnya pemerintah resmi mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sejak 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: 7 Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota: Ada Jerman dan Brazil

Tercatat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa.

Minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Namun peraturan tersebut sudah dicabut kemudian Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Rencana penyaluran BLT Minyak Goreng akan disalurkan mulai pada bulan April 2022 ini.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Antara

Tags

Terkini

Terpopuler