MALANG TERKINI - BLT Rp600 ribu siap digelontorkan oleh pemerintah. Simak waktu cairnya di artikel ini.
BLT Rp600 ribu merupakan program bantuan dari pemerintah. Penerimanya dikhususkan kepada warga yang terdampak pandemi.
BLT Rp600 ribu itu ditujukan kepada pemilik warung, nelayan dan pedagang kaki lima (PKL).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kembali Membuka RSL Ijen Boulevard Malang untuk Penanganan Pasien COVID-19
Lalu kapan waktu pencairan bantuan langsung tunai dari pemerintah itu?
Rencananya, BLT senilai Rp600 ribu itu turun pada kuartal I 2022. Hal itu berarti antara mulai bulan Januari hingga April.
Total penerima BLT Rp600 ribu itu ada sebanyak 2,76 juta pelaku usaha. Rinciannya untuk 1 juta orang PKL dan 1,76 juta orang penduduk miskin ekstrem dan nelayan.
"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Twenty Five Twenty One, Drama Korea Terbaru yang Tayang 12 Februari 2022