Presiden Jokowi Minta Pelaku Usaha Minyak Sawit Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri

27 April 2022, 22:08 WIB
Presiden Jokowi sampaikan untuk melarang ekspor minyak goreng /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

MALANG TERKINI – Presiden Jokowi meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut dikutip melalui pernyataan Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diadakan di Istana Merdeka, pada 27 April 2022.

Presiden Jokowi juga meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk lebih jernih melihat permasalahan ini.

Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran Lancar dan Aman? Presiden Jokowi Imbau untuk Hindari Tiga Tanggal Ini

Keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis, 28 April 2022.

Langkah tersebut diambil mengingat kelangkaan stok minyak goreng di pasaran sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” demikian keterangan dari Presiden Jokowi melalui keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden 27 April 2022.

Kelangkaan tersebut sudah terjadi selama empat bulan dan pemerintah telah berusaha untuk mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif.

Baca Juga: Link Download Video Chika 20 Juta Tanpa Sensor: Jangan Asal Klik, Kemungkinan Phising

“Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri larangan itu berlaku untuk eskpor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari Kawasan Berikat,” tutur Presiden Jokowi.

Dengan adanya kebijakan tersebut Presiden Jokowi menyadari akan menimbulkan dampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap.

Presiden mengungkapkan tujuan pemberlakuan kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

“Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat, semestinya kalau melihat kapasitas produksi dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dalam OTT Terkait Kasus Dugaan Suap

Presiden Jokowi mengatakan bahwa volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.

“Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” imbuhnya.

“Ini yang menjadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu,” tambahnya.

Tentu Presiden menyadari dengan adanya ekspor ke luar negeri akan menambah devisa negara dan surplus neraca perdangangan.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekpor Bahan Baku Minyak Goreng, Rizal Ramli: Kebijakan Asal Populer Tapi Ngasal

“Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata Presiden Jokowi.

Namun, dalam keterangannya Presiden tetap memprioritaskan kebutuhan pokok rakyat dalam negeri terlebih dahulu.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor,” kata Presiden Jokowi melalui keterangan resminya.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler