Waspada Cuaca Panas Terik di Berberapa Wilayah Indonesia, Begini Penjelasan dari BMKG tentang Gelombang Panas

9 Mei 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi: Waspada cuaca panas terik di siang hari, BMKG jelaskan terkait gelombang panas /Foto oleh Wendy Wei dari Pexels/

MALANG TERKINI – Waspada terhadap cuaca panas terik di beberapa wilayah Indonesia, BMKG ungkap alasan dan beri penjelasan terkait Gelombang Panas.

Kondisi cuaca yang akhir-akhir ini begitu panas terik yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Tentunya banyak yang penasaran kenapa cuaca begitu panas sekali di Bulan Mei 2022? Apakah cuaca panas terik disebabkan karena gelombang panas?

Baca Juga: 5 Pengaruh Iklim dan Cuaca Terhadap Aktivitas Manusia Sehari-Hari

Berikut penjelasan BMKG tentang suhu panas tersebut yang dikutip Malang Terkini dari akun resmi media sosial Instagram @infobmkg yang diunggah 9 Mei 2022.

Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG selama sepekan mulai dari 1-7 Mei 2022 bahwa suhu maksimum yaitu 33-36,1 derajat celcius.

Suhu tertinggi 36,1 derajat celcius terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Undang Ragil Mahardika dan Fred, Deddy Corbuzier Menuai Hujatan dari para Netizen

BMKG menyebutkan berdasarkan data, suhu maksimum tertinggi di bulan Mei tahun 2018 yaitu mencapai 38,8 derajat celcius yang terjadi di Temindung, Samarinda.

Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari dipicu oleh beberapa hal yaitu posisi semu matahari dan dominasi cuaca.

Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

Hal tersebut menyebabkan tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah cukup mendominasi.

Baca Juga: Buka-Bukaan! Caisar Akhirnya Beri Klarifikasi Atas Tudingan Dirinya Teler Saat Live 24 Jam di TikTok

Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat pembentukan awan yang rendah tersebut dapat mengoptiumkan penerimaan sinar matahari ke bumi.

Itulah alasan mengapa kondisi suhu dan cuaca yang dirasakan masyarakat menjadi cukup terik dan panas pada siang hari.

BMKG juga menjelaskan bahwa suhu panas terik yang terjadi di Indonesia saat ini bukan fenomena gelombang panas atau Heatwave.

Menurut WMO (World Meteorological Organization) gelombang panas merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut diamana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celcius atau lebih.

Selain itu, fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah- tinggi seperti Eropa dan Amerika yang dipicu kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Penjelasan tentang gelombang panas tersebut sangat berbeda dengan fenomena panas terik yang terjadi di Indonesia yang perlu di waspadai hingga pertengahan bulan Mei 2022***.

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler