Polri Minta Maaf atas Peristiwa Intimidasi terhadap Wartawan yang di Rumah Kadiv Propam

16 Juli 2022, 08:37 WIB
Polri menyampaikan minta maaf atas peristiwa intimidasi terhadap wartawan yang diduga dilakukan oknum polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo /Instagram.com/ @divisihumaspolri/

MALANG TERKINI - Polri menyampaikan permohonan maaf terkait insiden intimidasi terhadap wartawan saat melakukan tugas jurnalistik.

Polri juga telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan itu.

Permintaan maaf atas insiden dugaan intimidasi itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Update Kronologi Baku Tembak Antar Anggota Polisi dan Penyebab Sayatan di Tubuh Korban

Ia mengungkapkan kekecewaannya atas adanya peristiwa intimidasi terhadap wartawan dari media Detik dan CNN.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," ujar Dedi pada Jumat, 15 Juli 2022, dikutip dari unggahan di akun IG @divisihumaspolri.

Pada kesempatan itu, Divisi Humas Polri dan Biro Provos Divpropam Polri menyelenggarakan pertemuan dengan pihak jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp.

Baca Juga: Profil Brigadir J Ajudan Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo

Pertemuan itu digelar di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, dalam rangka mediasi sekaligus mitigasi dugaan adanya intimidasi terhadap wartawan.

Intimidasi tersebut diduga dilakukan oknum polisi saat berada di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Juli 2022.

Kadiv Humas menyatakan pihaknya telah menemukan oknum polisi tersebut dan akan dilakukan tindakan tegas.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," terangnya.

Ia berharap agar kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi, serta Polri dan media dapat bersama-sama menyelesaikannya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Disamakan dengan Sri Lanka, Luhut: Jangan Membohongi Rakyatnya

“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap jenderal bintang dua tersebut.

Karo Provost Brigjen Pol. Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi tersebut.

Benny menyatakan peristiwa itu tidak terjadi di TKP baku tembak antarpolisi, tetapi di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurutnya, saat itu petugas melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pasca insiden baku tembak antarpolisi di kediaman Kadiv Propam.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ungkap Ali sebagaimana dikutip dari Antara.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler