MALANG TERKINI - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J.
Kapolres Budhi Herdi Susianto menyatakan telah menerima laporan dari istri Kadiv Propam.
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Budhi dalam konfers pada Selasa 12 Juli 2022.
Namun Kapolres belum menceritakan secara rinci tentang dugaan pelecehan seksual terhadap wanita tersebut.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar dia.
Baca Juga: Arti Mimpi Tentang Bunga Mawar Menurut Islam, Primbon Jawa dan Psikologi
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengungkap dugaan kasus yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel itu.