Biodata dan Perjalanan Karir Harun Masiku, Jadi Buronan KPK Sejak 2020 Hingga Sekarang

28 Juli 2022, 18:33 WIB
Harun Masiku Politisi PDIP kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap tahun 2019. /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

MALANG TERKINI - Siapa yang kenal dengan sosok Harun Masiku, Politisi PDI Perjuangan ini namanya ramai diperbincangkan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) 2019-2024.

Harun diketahui menyuap Komisioner KPU-RI pada waktu itu Wahyu Setiawan. Tujuan dari dana suap tersebut agar Harun Masiku ditetapkan sebagai Anggota DPR-RI. Harus saat itu calon dari Dapil 1 Sumatera Selatan.

Nominal yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan sebesar 600 juta. Harun pun ditetapkan sebagai tersangka, demikian Wahyu Setiawan telah ditetapkan hukuman penjara selama 7 tahun.

Baca Juga: Soal Komentar Pedas Ngabalin dan Ruhut Terhadapnya, Refly Harun: Hanya Menggambarkan Perilaku Preman Jalanan

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020. KPK belum juga menangkap Harun Masiku, dan KPK selalu berjanji untuk segera menangkap Harun. Namun hingga hari ini belum juga ada titik terang.

Profil Harun Masiku

Nama Lengkap: Harun Masiku

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 21Maret 1971

Baca Juga: 30+ Contoh Ucapan Tahun Baru Islam 1444 H, Cocok untuk Dikirim ke Keluarga, Teman, Sahabat, Pasangan

Agama: Kristen Protestan

Pendidikan: Magister Ilmu Hukum dan Ekonomi Internasional (University of Warwick Kingdom)

Status: Cerai

Perjalanan Karir Harun Masiku

Baca Juga: Soal Giring Sebut Anies Pembohong, Refly Harun: Jangan Rendahkan Diri

Setelah menyelesaikan pendidikan Magister, Harun bekerja sebagai pengacara di Dimhart Association Law Firm di Jakartapada tahun 1994 hingga 1995.

Selanjutnya di tahun 1995-1998 Harun menjadi pengacara Korporat di PT Indosat, Tbk. Barulah kemudian dirinya terjun di dunia politik sebagai tim pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2011 Harun terpilih sebagai Anggota DPR RI Komisi III. Setelah itu dirinya mencalonkan lagi sebagai Anggota Legislatif pada tahun 2019. Namun gagal karena dirinya terbukti menyuap Komisioner KPU RI sebesar 600 juta.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler