Viral Isu Kekasiaran Sambo dan Konsorsium 303, Kapolri: Saya Tidak Memberikan Toleransi

19 Agustus 2022, 07:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tentang pemberantasan judi, baik yang konversional maupun judi online.

Sealin soal judi, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba, pungli hingga soal keperbiakan oknum polisi saat menangani masalah hukum di masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Mengenal Mayjen Pieter Sambo, Ayah Irjen Ferdy Sambo: Terkenal Jujur, Jabatan Tinggi, Disegani dan Berprestasi

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Listyo Sigit kembali menegaskan jika perintah pemberantasan korupsi sudah dikeluarkan sejak lama.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya.

Ia memberikan ultimatum kepada oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana. Listyo Sigit menegaskan jika dirinya tidak segan untuk mencopot anggota polisi yang terlibat.

Baca Juga: Tulis Pesan, Irjen Ferdy sambo Minta Maaf ke Kapolri atas Kasus Kematian Brigadir J

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," tegasnya.

Belakangan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan akibat adanya kasus pembunuhan Brigadir J.

Ajudan Putri Candrawathi itu tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada awal Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Profil 7 Pahlawan di Pecahan Uang Kertas Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Tidak hanya itu, baru-baru ini viral dokumen yang menyebut ada Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Namun hingga saat ini, Masalah Kekaisaran Sambo atau Konsorsuium 303 belum ada bukti kuat, hanya isu-isu liar yang menyebar di media sosial.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler