Masyarakat Indonesia Heboh, Ini Info Terbaru Harga BBM Subsidi Pertalite

1 September 2022, 13:21 WIB
illustrasi - Pengisian BBM Subsidi Pertalite tidak jadi naik /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Bermula dari isu kenaikan harga BBM subsidi Pertalite pada tanggal 1 September 2022 membuat masyarakat berbondong-bondong antri di SPBU pada tanggal 31 Agustus 2022.

Namun, kenyataannya pada hari ini harga BBM subsidi Pertalite tidak mengalami kenaikan bahkan harga masih tetap.

Dilansir melalui aplikasi MyPertamina, harga BBM subsidi untuk Pertalite Rp7.650 per liter sementara untuk solar Rp5.150 per liter.

Baca Juga: Salah Kaprah Tentang MyPertamina, Ini Cara Daftar Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

Mengenai harga BBM bersubsidi tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, baik itu dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua Barat.

Sebelumnya terdapat rencana kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya untuk jenis Pertalite yang digaungkan oleh pemerintah.

Pertalite diprediksi akan naik sekitar Rp1000 hingga Rp2500 dari harga semula. Sehingga bila diperkirakan harga kenaikan BBM Pertalite masih berada di bawah Rp10.000 per liter.

Rupanya kenaikan BBM tidak hanya untuk Pertalite saja, BBM bersubsidi lainnya seperti Solar juga diprediksi akan naik. Selain itu, BBM Pertamax pun direncanakan akan mengalami kenaikan.

Untuk harga BBM Solar diprediksi akan mengalami kenaikan menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk BBM Pertamax akan diprediksi mengalami kenaikan.

Baca Juga: Harga BBM Dunia Naik, Jokowi: Perlu Kita Ingat Subsidi Terhadap BBM Sudah Terlalu Besar

Rencana kenaikan harga BBM subsidi tersebut diusulkan dengan tujuan untuk mengurangi pembengkakan APBN karena beban negara semakin berat jika subsidi BBM terus dilakukan.

Terkait rencana kenaikan BBM tersebut pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Harapannya dengan adanya bantuan tersebut dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan tiga skema pemberian bantuan sosial (Bansos), yaitu BSU (Bantuan Subsidi Upah) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani melalui Konferensi Pers pada 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Download Apk Aplikasi MyPertamina Android untuk Pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” imbuh Kemenkeu.

Skema Bansos ketiga, pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi tersebut diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Bansos ketiga tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang dipersiapkan oleh Pemda (pemerintah daerah).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," tutup Menteri Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Masyarakat Akibat Pertalite Langka di Sejumlah SPBU, Pemerintah Akan Jamin Ketersediaan BBM

Mengenai usulan kenaikan harga BBM subsidi tersebut mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar tersebut.

Pasalnya, santer terdengar kabar bahwa kenaikan harga BBM subsidi pada tanggal 1 September 2022 membuat sejumlah jenis kendaraan, baik motor ataupun mobil tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi, khususnya jenis Pertalite.

“Motor berkapasitas mesin diatas 250 cc sempat diprediksi akan dilarang untuk membeli Pertalite. Sementara, mobil yang memiliki mesin di atas 1.500 cc juga sempat diprediksi tidak diperbolehkan lagi membeli BBM subsidi jenis Pertalite,” dikutip melalui Pikiran Rakyat pada 1 September 2022.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat Setkab MyPertamina

Tags

Terkini

Terpopuler