Kronologi 116 Mahasiswa IPB Terjerat Dugaan Penipuan Pinjol Diungkap Wakapolresta Bogor Kota

16 November 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi - Respon rektor mahasiswa IPB penipuan pinjol pinjaman online kronologi kampus /Instagram @indonesiabaik.id/

MALANG TERKINI - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat dugaan penipuan bermodus pinjaman online (pinjol). Arif Satria rektornya mengatakan bahwa sampai 15 November 2022 malam, jumlah korban dugaan penipuan tersebut mencapai 116 orang.

Masih dalam penuturan Arif Satria, pada malam itu para Mahasiswa IPB yang terjerat dugaan penipuan bermodus pinjol dikumpulkan untuk didata lebih lanjut, sebagai upaya pihak kampus mendampingi mahasiswanya sampai masalah tuntas lewat jalur hukum.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya melalui PMJ News kemarin malam.

Baca Juga: Profil Biodata Brigjen TNI Iman Budiman, Komandan Korem 161 Wira Sakti yang Meninggal Akibat Serangan Jantung

Sementara itu, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membeberkan kronologi dugaan penipuan bermodus pinjol ini.

Kata Ferdy Irawan, mulanya para mahasiswa itu diiming-imingi keuntungan 10 persen dari bagi hasil penjualan bisnis online oleh SAN, terlapor, asalkan mereka bersedia mengajukan pinjol terlebih dahulu dan memberikan uang hasil pinjol kepada SAN.

Namun, setelah korban menuruti permintaan SAN, laba dari kesepakatan tersebut ternyata tidak cair-cair, sehingga pada akhirnya mereka dikejar-kejar debt collector gara-gara terlilit hutang.

1. Rektor IPB University Mengatakan Bahwa Kasus Ini Bukan Soal Gagal Bayar

Arif Satria mengatakan bahwa kasus yang menimpa mahasiswanya ini bukan soal gagal bayar barang, lebih dari itu, yaitu mengenai dugaan modus penipuan gaya baru.

Baca Juga: Angklung: Mengenal Sejarah, Jenis dan Cara Memainkan Alat Musik Bambu Ini

"Artinya ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan laporkan ke polisi," katanya.

Tercatat, para korban dugaan penipuan bermodus pinjol itu rugi sekitar Rp2,1 miliar.

2. Pihak IPB Menghubungi Pihak Kepolisian, OJK, dan Aplikasi Penyedia Pinjol untuk Menyelesaikan Masalah Ini

Arif Satria mengungkapkan bahwa hingga kini IPB telah menghubungi pihak kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aplikasi penyedia pinjol agar kasus ini mencapai titik terang.

Baca Juga: Daftar Pinjol atau Pinjaman Online Legal yang Telah Resmi Berizin OJK, Terbaru 2022!

Selain itu, katanya, setelah ini pihak kampus akan lebih preventif lagi kepada para mahasiswanya dengan cara membimbing mereka agar lebih melek keuangan dan fintech.

Harapannya, di masa depan mahasiswa lainnya tidak terjerat kasus serupa.

Itulah kronologi 116 mahasiswa IPB yang terjerat dugaan penipuan pinjol.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler