Tim Pendamping Keluarga Beri Edukasi Calon Pengantin, BKKBN: Itu Peran Penting

28 September 2023, 09:09 WIB
Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto saat kegiatan penguatan kapasitas bagi tim pendamping keluarga di Ambon, Rabu (27/9/2023). ANTARA/Penina F Mayaut. /

MALANG TERKINI - Persiapan calon pengantin untuk menikah bukan hanya menyiapkan dokumen maupun mental saja.

Perlu adanya pembekalan dan edukasi seputar pernikahan dan mengenai keluarga agar dapat memiliki sertifikat yang dikeluarkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah.

Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto menyatakan tim pendamping keluarga berperan memberikan edukasi kepada calon pengantin untuk memiliki sertifikat dari aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah.

"BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah, para calon pengantin telah memiliki sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat," katanya saat memberikan penguatan kapasitas bagi tim pendamping keluarga di Ambon, Rabu.

Pihaknya meminta tim pendamping keluarga mendampingi setiap calon pengantin untuk mendaftarkan diri di Kementerian Agama terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan sertifikat.

Pendaftaran diri tersebut, katanya, salah satu strategi pemerintah mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, melalui skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin melalui aplikasi Elsimil.

Aplikasi Elsimil, katanya, untuk mengawal kesehatan semua calon pengantin, bukan menghambat calon pengantin untuk menikah.

"Mengingat tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan angka prevalensi stunting," katanya.

Ia menyatakan calon pengantin itu diperkirakan 80 persen akan langsung hamil dan 20 persen akan tertunda.

Ibu hamil ini, katanya, yang harus menjadi fokus penanganan stunting dengan melakukan pengawalan agar anak yang dikandung mendapatkan nutrisi yang cukup.

"Setelah lahir juga harus dikawal agar pola asuh anak ini dapat berjalan dengan baik hingga berusia lima tahun nanti. Kalau sudah berumur lima tahun terkena stunting maka akan sulit untuk mengembalikannya," katanya.

Jika sudah ada data sasaran, katanya, pencegahan yang dilakukan dengan membina calon pengantin agar jangan sampai ada calon pengantin baru yang hamil.

"Dari 80 persen orang menikah langsung hamil 80 persen, jumlahnya harus dihentikan agar tidak menyebabkan angka stunting baru," katanya. ***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler