Pembongkaran Bangunan Liar di Kalimalang, Satpol PP Bekasi: Ini Sudah Sesuai Aturan

28 September 2023, 11:55 WIB
Kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/9/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah /

MALANG TERKINI - Tata kota beberapa daerah di Indonesia memang bisa dikatakan kurang baik. Terutama di beberapa kota besar.

Hal ini dikarenakan pertumbuhan penduduk yang terkadang tidak sejalan dengan lahan tempat tinggal yang ada.

Salah satunya ialah banyaknya bangunan liar yang dibangun baik dibantaran sungai maupun dibawah jembatan hingga di pinggir jalan tanpa adanya izin.

Banyaknya bangunan liar ini salah satunya bisa ditemui di daerah Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adanya bangunan liar ini mempuat Satpol PP pun bertindak demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merespon keluhan sejumlah pedagang kaki lima terkait dugaan penertiban tebang pilih dengan memastikan kegiatan pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang sudah sesuai aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan titik penertiban bangunan liar atau bangli mengacu peta bidang yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berkaitan dengan bangunan di atas tanah negara.

"Semua bangunan usaha yang ditertibkan di lokasi tersebut dipastikan berdiri di atas tanah Negara. Jadi kita tidak tebang pilih, artinya tidak ada diskriminatif. Kita melaksanakan tugas dengan benar sesuai ketentuan peraturan," katanya di Cikarang, Rabu.

Penertiban bangunan liar berupa kios pedagang kaki lima hingga warung remang-remang sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat mulai depan Pasar Tegal Danas hingga menuju perbatasan Kabupaten Karawang hari ini menyasar seratusan bangunan.

"Total kurang lebih ada 195 bangunan semi permanen yang kita tertibkan hingga perbatasan Karawang, seharian tadi sejak pagi hari. Terkait protes warga tadi, mungkin ada semacam kecemburuan sosial," katanya.

Surya juga memastikan bahwa kegiatan pembongkaran ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan tak berizin itu.

Ia mengaku penertiban bangunan liar ini selain menegakkan peraturan daerah juga bertujuan untuk mendukung proyek pembangunan penyambungan jalur dua Jalan Inspeksi Kalimalang arah Karawang oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

"Penertiban ini juga untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan Kalimalang. Kendati sempat mendapatkan protes dari sejumlah pedagang, proses penertiban berlangsung lancar dengan penjagaan ketat pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi dan unsur TNI," kata dia. ***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler