Pelaku Kejahatan Terhadap BTS akan Diproses Hukum oleh BIGHIT MUSIC

- 28 September 2023, 08:01 WIB
Agensi BTS, BIGHIT MUSIC kabarkan proses hukum terhadap para penguntit artis. (ANTARA/Instagram.com @bts.bighitofficial)
Agensi BTS, BIGHIT MUSIC kabarkan proses hukum terhadap para penguntit artis. (ANTARA/Instagram.com @bts.bighitofficial) /

MALANG TERKINI - Para penguntit yang melakukan serangan pribadi terhadap anggota BTS dan melanggar hak-hak sang artis harus bersiap hadapi proses hukum setelah Agensi BIGHIT MUSIC mengabarkan hal tersebut.

Melalui Soompi.com, Rabu, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan terkait hal tersebut di akun media sosial Weverse mereka. Pihak agensi telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk diberikan kepada pihak berwenang.

"Halo. Ini adalah BIGHIT MUSIC. Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS,” tulis mereka di akun Weverse.

Beberapa kasus kejahatan yang dilakukan, antara lain pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk.

“Selama kuartal ini, kami mengajukan beberapa pengaduan kriminal dengan lembaga penegak hukum berdasarkan bukti yang terkait dengan tindakan yang melanggar hak-hak artis, termasuk pencemaran nama baik, yang diajukan oleh penggemar kami serta dikumpulkan melalui pemantauan kami sendiri,” kata pihak BIGHIT MUSI.

Secara khusus, mereka telah mengumpulkan bukti mengenai seseorang yang berulang kali mengirim surat dan paket ke tempat tinggal artis hingga menyebabkan kerusakan pada pihak keluarga BTS.

BIGHIT MUSIC pun mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku atas tuduhan melanggar hukum mengenai kejahatan penguntitan (Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Penguntit).

Pengadilan telah mengeluarkan perintah penahanan sementara, dan penyelidikan jaksa sedang berlangsung.

Pihak agensi tetap berkomitmen pada kebijakan toleransi nol dan tanpa kompromi dalam menangani kejahatan penguntit yang melanggar privasi dan keamanan BTS.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x