Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

9 November 2020, 15:57 WIB
MENPAN-RB Beri Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 /Antara/Nova Wahyudi

MALANG TERKINI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera di buka dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi yang himpun MalangTerkini.com, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada Maret tahun depan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, sebagiknya sudah mulai mempersiapkan diri mulai dari sekrang.

Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021

Baca Juga: Simak, Inilah Tips Agar Cepat Kaya Raya dari Hotman Paris

Persiapan untuk pendaftaran CPNS 2021 antara lain adalah dengan menyiapkan dokumen, mempelajari syarat dan ketentuan untuk bisa ikut seleksi.

Penerimaan CPNS 2021 akan membuka beberapa formasi  yang boleh dilamar. Beberapa formasi bisa dilamar oleh yang lulusan S1/D4, ada juga yang bisa dilamar oleh warga yang lulusan SMA.

Berikut syarat-syarat umum yang harus diketahui sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021 seperti yang diwartakan JurnalSumsel.com dalam artikel: “Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Bagi Lulusan S1, Persiapkan Diri Anda!!!”

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Inilah Tips Lulus Tes SKD dengan Mudah

Baca Juga: Siap - Siap Banjir Rezeki, Ini 3 Zodiak yang Beruntung Minggu Ini

  • Berusia 18-35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  • Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  • Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
  • Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Link Video Syur Banyak Dicari Warganet Setelah Nama Gisel Trending di Twitter

Di atas adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi. Sementara untuk syarat-syarat khusus yang akan diberikan oleh kementrian atau lembaga yang dipilih oleh pelamar.

Persyaratan-persyaratan bisa saja berubah di kemudian hari, maka sebaiknya calon pelamar terus memantau informasi perihal pendaftaran CPNS 2021.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler