Kapan BLT Guru Honorer Cair? Cari Tahu di Sini Jawabannya

12 November 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honores /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - Kabar baik bagi tenaga kerja honorer pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS, subsidi gaji tak lama lagi akan segera cair.

Pencairan subsidi gaji bagi guru honorer akan diproses setelah subsidi gaji karyawan selesai.

Bantuan tersebut kabarnya akan diberikan kepada 1,9 juta PTK.

Baca Juga: Cari Tahu Cara Daftar dan Syarat Ikut BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta di Info.gtk. kemdikbud.go.id

Bantuan ini juga akan disalurkan kepada guru honorer yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani mengatakan bahwa pada bulan November subsidi gaji guru honorer akan dicairkan.

Nunuk Suryani menjelaskan kalau Kemendikbud dan BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyelesaikan pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan guna untuk mengetahui para PTK yang tidak masuk dalam program subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu bantuan subsidi gaji juga akan disalurkan untuk tenaga honorer yang berada dibawah Kementerian Keagamaan.

Baca Juga: Tahapan dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Menurut informasi di sosial media Twitter @Kemenag_RI, ada 745.415 tenaga pendidik yang berada dibawah Kemenag dan diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan bantuan subsidi upah.

Sekitar 700 ribu tenaga pendidik tersebut adalah pengajar non-PNS yang telah tervalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain mengatakan bahwa proses validasi untuk tenaga kependidikan dan dosen yang bukan PNS binaan Kementerian Agama sudah selesai.

"Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi. Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain

Baca Juga: Syarat Wajib Agar BLT Guru Honorer Cair

Menteri Agama Fachrul Razi berkata bahwa surat pengusulan bantuan subsidi gaji telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

Dalam pendataan tenaga pendidik, mulanya ada 864.840 orang yang diajukan.

Namun setelah dilakukan verifikasi BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya berkurang menjadi 745.415 orang. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler