Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi

- 26 November 2020, 07:00 WIB
ilustrasi liburan akhir tahun 2020
ilustrasi liburan akhir tahun 2020 /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

MALANG TERKINI - Pemerintah mewacanakan untuk memotong liburan akhir tahun 2020 yang seyogyanya jadi pengganti liburan Idul Fitri di saat pandemi Corona.

Namun para pengamat berpendapat bahwa pemotongan libur akhir tahun 2020 ini akan memukul sektor pariwisata serta membuat tingkat konsumsi masyarakat menurun. Ditengarai kebijakan ini juga akan mengecewakan para pengusaha.

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, libur natal dan tahun baru adalah puncak konsumsi masyarakat setelah libur Idul Fitri. Apabila libur akhir tahun 2020 dipotong, maka berdampak pada sektor pariwisata.

Baca Juga: Tino Sidin Trending Karena Jadi Tema Google Doodle di Hari Guru Nasional

“Libur Natal dan tahun baru ini puncak konsumsi rumah tangga tertinggi kedua setelah libur Idul Fitri, jika diperpendek pasti berdampak, khususnya ke sektor pariwisata, ungkap Bima Yudistira, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance.

Lebih lanjut Bima menjelaskan bahwa pemotongan liburan akhir tahun akan menyumbang kerugian bagi para pelaku usaha, terutama sektor pariwisata, semisal hotel dan tempat makan. Terlebih libur idul fitri lalu tidak dilaksanakan, maka harapan mereka bertumpu pada liburan akhir tahun.

Pengusaha sektor pariwisata bahkan sudah menyiapkan kamar tambahan, menambah stok makanan, hingga mempekerjakan orang-orang baru. 

Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Grammy Awards 2021, Satu-satunya di Sejarah Korea Masuk Nominasi Berturut-turut

“Mereka (para pelaku usaha) menyiapkan stok bahan baku dan kamar, dan dari November mulai merekrut pegawai baru untuk menyiapkan peak season akhir tahun, tapi libur dipotong, pasti banyak pengusaha kecewa, banyak dirugikan di sektor pariwisata,” imbuh Bima.

Bima memperkirakan apabila libur akhir tahun benar-benar dipotong, maka pada kuartal ke IV-2020, pertumbuhan konsumsi bisa minus 3-4 persen. Hal ini dikarenakan konsumsi rumah tangga memiliki peran 56-57 persen terhadap ekonomi dalam negeri.

Apabila yang dikhawatirkan adalah angka penularan virus corona yang melonjak, maka akan lebih baik jika PSBB diperketat.  Menurut Bima, solusinya memang setiap masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah disarankan oleh pemerintah saat memanfaatkan libur panjang. 

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Hal Ini Dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

Sementara itu ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan libur panjang pada akhir tahun 2020.

Hal ini dikarenakan libur panjang pada akhir Oktober 2020 lalu terbukti meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Devi Ratnaning Ayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x