MALANG TERKINI – Cuti bersama Desember 2020 ini memang menjadi perhatian yang cukup besar untuk masyarakat Indonesia.
Kondisi di tengah pandemi yang tidak menentu membuat banyak hal berubah, termasuk juga aturan yang telah ditetapkan.
Pasalnya berdasarkan putusan hasil rapat Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan ada pengurangan di cuti bersama 2020.
Baca Juga: Update Cuti Bersama 2020, Presiden Ingin Perubahan Libur Akhir Tahun
Libur akhir tahun 2020 rencananya akan dikurangi.
Padahal aslinya berdasarkan SKB 3 Menteri yang sudah disepakati bulan Mei lalu, libur akhir tahun 2020 ini adalah 11 hari.
Aturan tersebut tertuang dalam SK 3 Menteri Nomor 440 tahun 2020.
Hitungan tersebut juga menambahkan Sabtu dan Minggu. Daftar rinciannya, 24-25 Desember cuti bersama dan Natal.
Lalu 26-31 Desember pengganti cuti Idul Fitri. Dan satu lagi 1 Januari 2021 sebagai libur tahun baru.