MALANG TERKINI - Hasil rapat kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa libur akhir tahun 2020 direvisi. Presiden Jokowi ingin libur akhir tahun 2020 ini dikurangi.
Seyogyanya liburan akhir tahun 2020 berjumlah 11 hari, sebagaimana SKB 3 Menteri yang ditandatangani bulan Mei lalu.
Rincian libur akhir tahun 2020 tersebut adalah 24-25 Desember cuti bersama dan libur Natal. Kemudian tanggal 26-31 Desember adalah libur pengganti cuti bersama Idul fitri 2020. Adapun tanggal 1 Januari adalah libur awal tahun baru 2021.
Baca Juga: Update Cuti Bersama 2020, Presiden Ingin Perubahan Libur Akhir Tahun
Tanggal 3 dan 4 Januari sendiri jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, sehingga total libur akhir tahun 2020 ini totalnya bisa mencapai 11 hari. Namun, ada kemungkinan libur tahun ini bisa berubah mengingat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung.
Berdasarkan hasil rapat kabinet, Presiden Jokowi ingin agar libur akhir tahun 2020 dikurangi supaya tidak terdapat cluster baru dalam pandemi covid-19. Terlebih liburan akhir bulan Oktober 2020 lalu nyata-nyata meningkatkan meningkatkan jumlah penderita Covid-19.
Sementara itu pengamat ekonomi menyatakan bahwa pengurangan libur akhir tahun 2020 dapat memberi dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Terbaru 2020, Perubahan Berdasarkan Arahan Presiden
Sebagaimana dilansir dari ANTARA, Bima Yudistira, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance, menyatakan bahwa pengurangan cuti bersama 2020 akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi.