Cuti Bersama Desember 2020 Direvisi Berdasarkan Hasil Rapat Kabinet Jokowi

- 26 November 2020, 11:18 WIB
Cuti bersama Desember 2020
Cuti bersama Desember 2020 /Pixabay/eliza28diamonds

MALANG TERKINI – Cuti bersama Desember 2020 ini memang menjadi perhatian yang cukup besar untuk masyarakat Indonesia.

Kondisi di tengah pandemi yang tidak menentu membuat banyak hal berubah, termasuk juga aturan yang telah ditetapkan.

Pasalnya berdasarkan putusan hasil rapat Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan ada pengurangan di cuti bersama 2020.

Baca Juga: Update Cuti Bersama 2020, Presiden Ingin Perubahan Libur Akhir Tahun

Libur akhir tahun 2020 rencananya akan dikurangi.

Padahal aslinya berdasarkan SKB 3 Menteri yang sudah disepakati bulan Mei lalu, libur akhir tahun 2020 ini adalah 11 hari.

Aturan tersebut tertuang dalam SK 3 Menteri Nomor 440 tahun 2020.

Hitungan tersebut juga menambahkan Sabtu dan Minggu. Daftar rinciannya, 24-25 Desember cuti bersama dan Natal.

Lalu 26-31 Desember pengganti cuti Idul Fitri. Dan satu lagi 1 Januari 2021 sebagai libur tahun baru.

Sementara itu tanggal 3 dan 4 Januari adalah Sabtu dan Minggu sehingga totalnya 11 hari.

Namun keputusan libur total 11 hari tersebut terus menjadi perbincangan setelah hasil rapat kabinet yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan jajarannya.

Mantan Gubernur Jakarta ini meminta libur cuti bersama Desember yang sudah ditentukan itu dikurangi.

Hal tersebut berkaitan dengan pandemi corona yang sampai saat ini tengah berlangsung di Tanah Air.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama Terbaru 2020, Perubahan Berdasarkan Arahan Presiden

Sebelumnya, Bima Yudistira, pengamat ekonomi dari Institute  for Development of Economics and Finance, menyatakan bahwa pengurangan cuti bersama 2020 akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi.

“Libur Natal dan tahun baru ini puncak konsumsi rumah tangga tertinggi kedua setelah libur Idul Fitri, jika diperpendek pasti berdampak, khususnya ke sektor pariwisata, ungkap Bima Yudistira sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Lebih lanjut Bima menjelaskan bahwa pemotongan liburan akhir tahun akan menyumbang kerugian bagi para pelaku usaha, terutama sektor pariwisata, semisal hotel dan tempat makan.

Terlebih libur idul fitri lalu tidak dilaksanakan, maka harapan mereka bertumpu pada liburan akhir tahun.

Pengusaha sektor pariwisata bahkan sudah menyiapkan kamar tambahan, menambah stok makanan, hingga mempekerjakan orang-orang baru.

Baca Juga: Berita Mengejutkan, Libur Akhir Tahun 2020 Direvisi

Mereka (para pelaku usaha) menyiapkan stok bahan baku dan kamar, dan dari November mulai merekrut pegawai baru untuk menyiapkan peak season akhir tahun, tapi libur dipotong, pasti banyak pengusaha kecewa, banyak dirugikan di sektor pariwisata,” imbuh Bima.

Bima memperkirakan apabila libur akhir tahun benar-benar dipotong, maka pada kuartal ke IV-2020, pertumbuhan konsumsi bisa minus 3-4 persen.

Hal ini dikarenakan konsumsi rumah tangga memiliki peran 56-57 persen terhadap ekonomi dalam negeri.

Di lain pihak, ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan libur panjang pada akhir tahun 2020.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah pernah berkomentar menyetujui usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai penundaan libur panjang pada akhir 2020 untuk mencegah perluasan virus Covid-19.

"Setuju dengan usulan IDI soal penundaan libur akhir tahun," katanya usai rapat penanganan COVID-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin, 16 November 2020.

Selain itu, ia juga telah melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng terkait dengan potensi kerumunan orang tanpa penerapan protokol kesehatan pada libur panjang akhir tahun.

"Kita sudah menyiapkan antisipasinya. Kan masih ada potensi kerumunan, misalnya Maulid Nabi, akan ada Natal, mungkin perayaan di luar itu adalah tahun baru," ungkap Ganjar Pranowo.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x