Inilah SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang Kabarnya Direvisi

- 29 November 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi Update Informasi Revisi Cuti bersama dan Libur panjang akhir tahun 2020
Ilustrasi Update Informasi Revisi Cuti bersama dan Libur panjang akhir tahun 2020 /PIXIBAY/MaeM

MALANG TERKINI – Pemerintah sebelumnya telah merbitkan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Namun sejak Senin 23 November 2020 lalu muncul wacana perubahan, yakni pengurangan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

Wacana perubahan jumlah hari libur akhir tahun 2020 tersebut bermula dari penyataan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Info Terkini Tentang Rapat Perubahan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Taggal 9 Desember 2020 SEbagai Hari Libur Nasional

Menko PMK menyebutkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk merevisi libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Perubahan itu terkait dengan pandemi Covi-19 yang belum juga hilang dari Indonesia. Libur panjang dikhawatirkan bisa memicu kenaikan jumlah penularan Covid-19.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai perubahan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News ANTARA Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x