Profil 4 Perwira Tinggi yang Digadang-gadang Bakal Menjadi Calon Kapolri

- 29 November 2020, 15:41 WIB
Kapolri Idham Azis dan Presiden Joko Widodo
Kapolri Idham Azis dan Presiden Joko Widodo /Polri.go.id

MALANG TERKINI – Dalam waktu dekat dikabarkan akan ada pergantian pucuk pimpinan Polisi Republik Indonesia. Muncul beberapa nama kandidat untuk menggantikan posisi Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri.

Sejumlah nama muncul dipermukaan namun belakangan mengurucut pada empat nama.

Berdasarkan UU Kepolisian, pengangkatan Kapolri adalah hak Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden mengusulkan nama calon Kapolri dan kemudian pihak DPR yang menyetujuinya.

Baca Juga: Tegas Cabut Baliho Provokasi, TNI-Polri Tuai Pujian dari Berbagai Pihak

Baca Juga: Habib Rizieq Berencana Pulang, Polri: Selama Ini Kita Tidak Pernah Ngusir

Sedangkan syarat untuk menjadi Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Baca Juga: Melawan, Begal Ponsel Ambruk Ditembus Peluru Polisi

Baca Juga: Polisi Beberkan Bayaran Artis ST dan MA yang Terjerat Prostitusi Online, Fantastis!

Berdasarkan berita dati iNSulteng.com dalam artikel “TERBARU, 4 Nama Calon Kapolri Terkuat, Udah Dikantongi Jokowi?, Ini Profilnya,” disebutkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama-nama Calon Kapolri pengganti Idham Aziz, namun belum diungkap ke publik.

Tetapi santer dibicarakan adalah Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Komjen Pol Boy Rafli Amar (Kepala BNPT), Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Kabareskrim) dan Komjen Agus Andrianto (Kabaharkam Polri).

Berikut Profil dan Sepek Terjang 4 Nama Itu

Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si

Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si, lahir di Solok, Sumatra Barat, 28 Juni 1965, saat ini berusia 55 tahun, seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Desember 2019 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Gatot, lulusan Akpol 1988, dia berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H.

Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. gelar Datuak Rangkayo Basa, lahir di Jakarta 25 Maret 1965 usianya kini 55 tahun, seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Boy, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 kini umur 51 tahun, seorang tokoh kepolisian Indonesia. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.

Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967, kini usia 53 tahun, adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Wanita yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Inisial MA dan SH?

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dimana, tidak ada persyaratan bagi calon Kapolri beragama tertentu. Jazilul mengungkapkan, syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian. Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?” yang digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

 “Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu,” ujar Jazilul.

Baca Juga: Update Terbaru: Polisi Akan Panggil Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel

“Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” sambungnya.*** (Situr Wijaya/iNSulteng.com)

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x