Ikut dalam Rombongan Menteri Edhy ke AS, KPK Jelaskan Status Ali Ngabalin

- 2 Desember 2020, 12:28 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@ngabalin

MALANG TERKINI - Kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berbuntut panjang.

Saat ini, giliran Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," terang Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, pada Selasa 1 Desember 2020 di Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Singgung Dirinya, Ustad Yahya Waloni: Kita Baku Pukul Sampai Mati

Karyoto mengatakan, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ali Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Karyoto mengakui, pihaknya saat ini masih mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap izin eksportir benih lobster. Selain itu, pihaknya juga tengah mendalami bukti-bukti dalam kasus ini 

“Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak,” imbuhnya.

Meski serombongan dengan Edhy Prabowo, tekan Karyoto, tidak otomatis membuat Ngabalin turut terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Namun setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ngabalin mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ali Ngabalin mengatakan jika selama pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Edhy Prabowo bertindak kooperatif.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Hentikan Sementara SPWP Benih Bening Lobster

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yaitu, Edhy Prabowo, Safri sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x