BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang Sampai 2021

- 4 Desember 2020, 12:34 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.

"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.

Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: BSU Telah Cair, Ini yang Harus Dilakukan Jika Terkendala Pencairan BLT Subsidi Gaji

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah