BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang Sampai 2021

- 4 Desember 2020, 12:34 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal itu dipertegas dengan RAPBD yang menganggarkan untuk program ini

Kabarnya, tahun 2021 pemerintah akan memperpanjang Program BSU PTK Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST.

Solusi pemerintah untuk menghadapi dampak ekonomi di Indonesia akibat pandemi COvid-19 dengan memberikan bantuan kabarnya akan terus diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Masuk pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Banpres dan BLT dari Kemenkop UKM

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Mengenai cara daftar, pembaca dapat memencet tombol baca juga yang kami sertakan.

Sebagaimana MalangTerkini.com melansir Jurnal Trip pada Kamis, 3 Desember 2020 dalam artikel "Kabar Baik, 4 Bantuan Diperpanjang 2021 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST" Bantuan tersebut dikatakan berhasil menunjang perekonomian arus bawah di tengah Pandemi.

Meski ada kuota dari setiap bantuan baik, BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST, kabar baiknya BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang sampai 2021.

Hal ini betul-betul serius dilakukan dengan diperkuatnya RAPBN yang menganggarkan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun 2021.

Alasan program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST diperpanjang adalah untuk menanggulangi Covid-19. Pasalnya belum ada jaminan tahun 2021 Covid-19 sudah hilang di Indonesia.

Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan, RAPBN 20201 pemerintah berencana mengalokasikan Rp 419,31 triliun untuk program BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.

"Sejauh ini kita patut bersyukur negara mampu memberikan bantuan ke masyarakat, bantuan tersebut seimbang dengan penaggulangan Covid-19.Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," katanya Belum Lama ini di Yogyakarta.

Berikut 4 Bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang di tahun 2021 :

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: BSU Telah Cair, Ini yang Harus Dilakukan Jika Terkendala Pencairan BLT Subsidi Gaji

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Bagi anda yang belum mendapatkan BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST tahun depan merupakan kesempatan. Segera daftarkan diri anda agar berkesempatan menerima BSU PTK Non PNS, BLT UMKM atau BPUM, Kartu Prakerja dan Bansos BST.***(M Elgana Mubarokah/Jurnal Trip)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah