Papua Butuh Biaya Besar di 2021 Tapi Malah Dikorupsi, Mahfud MD: Rakyat Tidak Kebagian

- 4 Desember 2020, 16:49 WIB
Mahfud MD. Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Kita Jamin dan Kita Lindungi
Mahfud MD. Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Kita Jamin dan Kita Lindungi /ANTARA/Zuhdiar Laeis

MALANG TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui ada korupsi yang dilakukan elite di Papua terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitenya di sana. Rakyat tidak kebagian. Kita atur bagaimana caranya," terang Mahfud dalam keterangannya pada akun YouTube resmi Polhukam RI, Jumat 4 Desember 2020.

Sehubungan hal itu, kini tengah dicari formula soal regulasi terbaik agar Dana Otsus yang rencananya akan ditingkatkan di tahun depan itu bisa dirasakan oleh masyarakat Papua secara keseluruhan.

Baca Juga: Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

Mahfud mengatakan, jika saat ini pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Kepres) berkaitan dengan pembangunan di Papua dengan pendekatan kesejahteraan.

Seperti MalangTerkini.com menukil dari Jurnal Gaya dalam artikel "Mahfud MD Puyeng: Dana Untuk Papua Besar Sekali Tapi Dikorupsi Elitenya di Sana, Rakyat Tak Kebagian" pemerintah akan mencari solusi untuk persoalan tersebut.

Tak hanya Kepres, pemerintah juga tengah menggodok revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Revisi itu mencakup dua hal, yakni berkaitan dengan jumlah dana Otsus yang akan disalurkan dan mengenai pemekaran provinsi di Papua.

"Pembesaran atau perpanjangan pemberian dana Otsus dari semula itu dua persen menjadi 2,25 persen. Revisi Undang-undangnya dalam waktu dekat ini," kata dia.

Mengenai pemekaran provinsi di Papua sendiri ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan pemerintah. Kata Mahfud salah satunya berkaitan dengan wilayah Papua yang cukup luas.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x