"Nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP). Itu sikap pemerintah, kebijakan pemerintah," kata dia.
Diketahui, sejumlah kasus korupsi sudah mendapat vonis hakim ataupun masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Misalnya, dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua, yang tengah ditangani KPK. Sejumlah pejabat lokal pun diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Ketum PBNU Sarankan Mahfud MD Tes Covid-19
Selain itu, ada kasus korupsi proyek pengadaan pekerjaan Jalan Kemiri-Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dengan terpidana eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya.
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara.***(Muhammad Rasya/Jurnal Gaya)