"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Profil Rehan Al Qadri, Pria yang Diamankan Polisi Karena Kasus Adzan 'Hayya Alal Jihad' https://t.co/LfQyokCvyW— Malang Terkini (@MalangTerkini_) December 5, 2020
Firli mengatakan jika penangkapan itu terkait Bansos Covid-19. Pejabat yang ditangkap adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia.***