Twit Mahfud MD Ini Jadi Sorotan, Diposting Sebelum KPK Tetapkan Mensos Juliari Sebagai Tersangka

- 6 Desember 2020, 10:02 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd

MALANG TERKINI – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan komentar beberapa sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya jika KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Barubara sebagai tersangka atas dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Juliari Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan. Rakanan tersebut diduga menyetorkan fee kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melalui tersangka MJS.

Baca Juga: Profil Menteri Sosial Juliari Batubara. Karir, Partai, Pendidikan Hingga Jadi Tersangka Korupsi

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Diuduga Korupsi Bansos Covid-19, Terancam Hukuman Mati?

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Diduga “fee” sebesar Rp12 miliar diperoleh dari pelaksanaan paket Bansos periode pertama. Uang itu diberikan Matheus  kepada Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melaui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Menurut Firli, Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp17 Miliar, Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x