"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.
Fadil mengaku jika tidak ada korban jiwa atau terluka dari pihak kepolisian atas penyerangan terbut. Polisi hanya mengalami kerugian materi berupa kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Lebih lanjut, Fadil meminta habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," katanya.
"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Baca Juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Polisi, Kabareskrim Bantu Kejar 4 yang Kabur
Kronologi Versi Front Pembela Islam (FPI)
Kuasa Hukum FPI Munarman memberikan keterangan pers di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin 7 Desember 2020.
“Innalillahi wainnailihi rojiun, atas wafatnya atau sahidnya enam orang laskar kami yang sedang dalam tugas pengawasan, pengawalan kepada pimpinan kami Imam Besar Habib Rizieq,” kata Munarman.
Selanjutnya ia memberikan konfirmasi jika eadaan habib Rizieq dan keluarganya dalam keadaan sehat.